Premi Asuransi Tumbuh, Asuransi Properti Tetap Mendominasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi asuransi umum masih mencatatkan pertumbuhan di kuartal pertama 2023. Adapun, lini bisnis asuransi properti tetap mendominasi dari seluruh total pendapatan premi di periode tersebut.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pangsa pasar premi asuransi properti di tiga bulan pertama tahun ini mencapai 24,5% dari total premi. Dimana, premi asuransi properti tumbuh 11,9% secara tahunan menjadi Rp 6,4 triliun.

Meski demikian, Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang menyebutkan, asuransi properti mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar 25,5 %.


“Salah satu penyebab penurunan ini adalah akibat turunnya penjualan untuk properti di Triwulan-I tahun 2023,” ujar Trinita.

Baca Juga: Asuransi Properti Masih Mendominasi

Mengutip data Bank Indonesia, Trinita menyebutkan bahwa hasil survei mengindikasikan penjualan properti resindensial di pasar primer pada triwulan 1/2023 mengalami penurunan sekitar 8,26% yoy.

Trinita juga menyebut kalau dilihat pangsa pasar memang masih konstan, secara kuartal itu paling besar di asuransi properti, kemudian kedua asuransi kendaraan bermotor, ketiga di asuransi kredit, keempat baru asuransi kesehatan.

Ia juga menjelaskan untuk lini usaha Asuransi Kendaraan Bermotor, pertumbuhan dicatatkan pada Triwulan I 2023 karena didukung oleh meningkatnya penjualan retail sales roda 2 sebesar 45,5% dan roda 4 sebesar 13,8%.

Adapun, premi asuransi kendaraan bermotor pada periode Januari-Maret 2023 ini naik sekitar 9,6% yoy menjadi Rp 5,19 triliun. Sebagai perbandingan, premi asuransi kendaraan bermotor pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 4,74 triliun.

Sementara itu, Ketua AAUI Budi Herawan menyebutkan saat ini fokus utama AAUI adalah bagaimana menyehatkan industri ini. Dimana, tiga lini bisnis terbesar asuransi umum yairu harta benda, kendaraan bermotor, dan kredit sedikit menggerus pendapatan karena biaya akuisisinya sedikit tinggi.

Baca Juga: Soal POJK 7/2023, Pemegang Polis: Kami Beli untuk Proteksi, Bukan Tanggung Rugi

“Kalau asuransi kredit sudah jelas suffer. Kalau properti saya pikir masih surplus tapi ada (tantangan), kendaraan bermotor juga sama,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto