KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 131,52 triliun hingga November 2024. Angka industri dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini naik 1,70% secara tahunan atawa year on year (YoY). OJK juga mencatat pertumbuhan premi industri asuransi jiwa sebesar 2,64% secara YoY dengan nilai mencapai Rp 165,13 triliun. Jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil pada November tercatat meningkat 2,22% secara YoY menjadi Rp 296,65 triliun. Nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.
Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Capai Rp 131,52 triliun pada November 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 131,52 triliun hingga November 2024. Angka industri dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini naik 1,70% secara tahunan atawa year on year (YoY). OJK juga mencatat pertumbuhan premi industri asuransi jiwa sebesar 2,64% secara YoY dengan nilai mencapai Rp 165,13 triliun. Jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil pada November tercatat meningkat 2,22% secara YoY menjadi Rp 296,65 triliun. Nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.