KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 55,84 triliun per April 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi itu tumbuh sebesar 5,79% secara year on year (YoY). OJK juga melaporkan Risk Based Capital (RBC) asuransi umum dan reasuransi sebesar 315,98%. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%.
Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Capai Rp 55,84 Triliun per April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 55,84 triliun per April 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi itu tumbuh sebesar 5,79% secara year on year (YoY). OJK juga melaporkan Risk Based Capital (RBC) asuransi umum dan reasuransi sebesar 315,98%. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%.
TAG: