KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi industri asuransi umum dan reasuransi meningkat 16,94% secara tahunan atau year on year (YoY) pada Mei 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi asuransi umum dan reasuransi naik menjadi Rp 63,89 triliun pada Mei 2024. "Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing 441,93% dan 326,66%, ini jauh di atas threshold sebesar 120%," kata Ogi saat paparan RDK OJK, Senin (8/7).
Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tercatat Meningkat 16,94% pada Mei 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi industri asuransi umum dan reasuransi meningkat 16,94% secara tahunan atau year on year (YoY) pada Mei 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi asuransi umum dan reasuransi naik menjadi Rp 63,89 triliun pada Mei 2024. "Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing 441,93% dan 326,66%, ini jauh di atas threshold sebesar 120%," kata Ogi saat paparan RDK OJK, Senin (8/7).