KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi umum dan reasuransi meningkat 16,99% secara tahunan atau year on year (YoY) pada April 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan di periode tersebut, premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 52,78 triliun. "Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing sebesar 429,76% dan 325,62%. Jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Agusman saat paparan RDK OJK, Senin (10/6).
Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tercatat Meningkat 16,99% pada April 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi umum dan reasuransi meningkat 16,99% secara tahunan atau year on year (YoY) pada April 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan di periode tersebut, premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 52,78 triliun. "Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing sebesar 429,76% dan 325,62%. Jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Agusman saat paparan RDK OJK, Senin (10/6).