KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi umum dan reasuransi meningkat 16,46% secara tahunan atau year on year (YoY) pada Juni 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, di periode tersebut, premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 77,20 triliun. Pada Juni 2023, premi tersebut tercatat Rp 66,29 triliun. "Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatat RBC masing-masing sebesar 431,43% dan 320,70%, ini jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Senin (5/8).
Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tercatat Meningkat 16,99% pada Juni 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi umum dan reasuransi meningkat 16,46% secara tahunan atau year on year (YoY) pada Juni 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, di periode tersebut, premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 77,20 triliun. Pada Juni 2023, premi tersebut tercatat Rp 66,29 triliun. "Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatat RBC masing-masing sebesar 431,43% dan 320,70%, ini jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Senin (5/8).