Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tercatat Meningkat 16,99% pada Juni 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi umum dan reasuransi meningkat 16,46% secara tahunan atau year on year (YoY) pada Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, di periode tersebut, premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 77,20 triliun. Pada Juni 2023, premi tersebut tercatat Rp 66,29 triliun.

"Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatat RBC masing-masing sebesar 431,43% dan 320,70%, ini jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Senin (5/8).


Baca Juga: Sejumlah Asuransi Umum Raih Kinerja Positif di Lini Asuransi Kendaraan

Sementara itu, OJK juga mencatat nilai premi asuransi komersial pada Juni 2024 meningkat sebesar 8,46% secara yoy menjadi Rp 165,18 triliun. Angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.

Di sisi lain, untuk asuransi non-komersial, total aset tercatat sebesar Rp 218,87 triliun atau terkontraksi 3,69% YoY. Untuk industri dana pensiun per Juni 2024 juga tumbuh sebesar 7,58% YoY dengan nilai sebesar Rp 1.448,28 triliun. 

Kemudian, total aset program pensiun suka rela mencapai 3,91% YoY mencapai Rp 372,70 triliun. Sedangkan pada program pensiun wajib total asetnya mencapai Rp 1.075,59 atau tumbuh sebesar 8,91%.

Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Non Komersial Tumbuh 8% pada Juni 2024

Sedangkan pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 8,01% dengan nilai mencapai Rp 47,29 triliun pada Juni 2024. 

Adapun total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.126,26 triliun pada Juni 2024. Jumlah aset ini meningkat 1,14% secara YoY dari periode sama sebelumnya senilai Rp 1.113,58 triliun.

Selanjutnya: Berikut 10 Bank yang Operasional Paling Efisien di Semester I, BCA Diposisi Teratas

Menarik Dibaca: Cara Merangkai Sirih Gading Tumbuh Lebat agar Terlihat Rapi di Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli