KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 66,08 triliun per Mei 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi itu tumbuh sebesar 3,43% secara year on year (YoY). Baca Juga: Permodalan Asuransi Tetap Solid, Premi Komersial Capai Rp 138,6 Triliun per Mei 2025
Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh 3,43% per Mei 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 66,08 triliun per Mei 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi itu tumbuh sebesar 3,43% secara year on year (YoY). Baca Juga: Permodalan Asuransi Tetap Solid, Premi Komersial Capai Rp 138,6 Triliun per Mei 2025
TAG: