KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa premi asuransi umum hanya tumbuh 2,87% pada Oktober 2024. Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, September 2024, yang mencapai 9,78%.
Baca Juga: OJK Beberkan Penyebab 4 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto menjelaskan bahwa perlambatan ini disebabkan oleh kontraksi premi dari lima lini usaha di industri asuransi umum pada kuartal III-2024. “Lima lini usaha yang mengalami kontraksi adalah asuransi rekayasa, asuransi liability, asuransi kecelakaan diri,
suretyship, dan
energy off shore. Sementara itu, 10 lini usaha lainnya masih mencatat pertumbuhan positif,” ujar Bern kepada Kontan.co.id pada Selasa (17/12). Meski mengalami perlambatan premi, Bern menambahkan bahwa tanggung jawab pembayaran klaim asuransi umum justru mengalami peningkatan sebesar 18,5% secara tahunan (YoY). Total nilai klaim yang dibayarkan mencapai Rp 33,38 triliun pada kuartal III-2024.
Baca Juga: Kinerja Asuransi Umum Terhimpit Lesunya Daya Beli Bern juga mengungkapkan bahwa pangsa pasar terbesar dalam perolehan premi asuransi umum selama kuartal III-2024 didominasi oleh asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor. Kedua lini usaha ini menyumbang 47,9% dari total premi yang diperoleh. “Selain itu, asuransi kredit juga memberikan kontribusi signifikan dengan pangsa pasar mencapai 15,6%,” tambahnya. Melihat perkembangan ini, Bern optimistis bahwa kinerja asuransi umum akan tetap tumbuh positif pada tahun 2025.
Optimisme ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan terus berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto