JAKARTA. Pendapatan premi bisnis baru industri asuransi jiwa turun 2,4% di sepanjang tahun lalu. Yakni dari Rp 71,73 triliun pada akhir tahun 2013 menjadi hanya Rp 70,04 triliun. Hendrisman Rahim, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan, meski masih negatif, penurunan tersebut secara total masih lebih baik. Pasalnya, di kuartal pertama 2014 premi bisnis baru mengalami penurunan hingga 15,5%. Lalu di kuartal kedua turun 16,3% dan kuartal ketiga turun 9,6%. "Tahun lalu adalah tahun politik. Banyak masyarakat yang wait and see (menunggu) untuk membeli produk asuransi. Namun, perlambatan pertumbuhan premi bisnis baru terus membaik di akhir tahun menjadi hanya 2,4%," ujarnya, Kamis (19/3).
Sebetulnya, sambung Hendrisman, untuk periode kuartal keempat 2014 saja, pendapatan premi bisnis baru industri asuransi jiwa meningkat 20,7% (year on year). Tren penutupan bisnis baru diklaim memang banyak terjadi di penghujung tahun. "Jadi, premi bisnis baru yang negatif 2,4% adalah yang terbaik di sepanjang tahun lalu," terang dia. Meski pendapatan premi bisnis barunya negatif, data AAJI melansir, pendapatan premi lanjutannya justru mengalami kenaikan 22,2%. Yakni, dari Rp 42,21 triliun menjadi Rp 51,59 triliun. Ini membuktikan, masyarakat semakin menyadari pentingnya mempertahankan proteksi dan perlindungan perencanaan masa depan mereka.