KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) mencatatkan premi bruto sebesar Rp 195,79 miliar di kuartal III-2018. Premi ini turun 3,7% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 203,44 miliar. Direktur Utama PT Asuransi Jasa Tania Tbk Basran Damanik mengatakan penurunan premi bruto ini lantaran biaya produksi bisnis nasbah yang cenderung meningkat, Alhasil, pembayaran premi juga cenderung ditarik semakinpanjang. Pada polisnya ASJT sudah mempunyai kebijakan maksimal enam bulan. "Tapi kondisi yang terjadi di lapangan berbeda, sebagian nasabah meminta jangka waktu sembilan sampai 10 bulan. Tetapi, tidak semua permohonan nasabah tersebut dikabulkan tergantung dari pertimbangan ASJT," kata Basran kepada Kontan.co.id Kamis (22/11).
Premi bruto Asuransi Jasa Tania turun 3,7% di kuartal III-2018, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) mencatatkan premi bruto sebesar Rp 195,79 miliar di kuartal III-2018. Premi ini turun 3,7% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 203,44 miliar. Direktur Utama PT Asuransi Jasa Tania Tbk Basran Damanik mengatakan penurunan premi bruto ini lantaran biaya produksi bisnis nasbah yang cenderung meningkat, Alhasil, pembayaran premi juga cenderung ditarik semakinpanjang. Pada polisnya ASJT sudah mempunyai kebijakan maksimal enam bulan. "Tapi kondisi yang terjadi di lapangan berbeda, sebagian nasabah meminta jangka waktu sembilan sampai 10 bulan. Tetapi, tidak semua permohonan nasabah tersebut dikabulkan tergantung dari pertimbangan ASJT," kata Basran kepada Kontan.co.id Kamis (22/11).