KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa akhirnya bisa memperoleh capaian positif terkait pendapatan premi pada 2024, seusai mengalami penurunan sejak 2022. Jika menelaah data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi industri pada 2021 tercatat sebesar Rp 202,93 triliun. Nilai itu tumbuh sebesar 8,2%, jika dibandingkan pencapaian pada 2020. Namun, pendapatan industri asuransi jiwa mulai menurun sejak 2022. Pendapatan premi industri pada 2022 tercatat sebesar Rp 192,08 triliun. Nilai itu menurun 5,3%, jika dibandingkan pendapatan premi pada 2021. Adapun penurunan pendapatan premi industri terus berlanjut pada 2023. AAJI mencatat pendapatan premi industri pada 2023 sebesar Rp 177,75 triliun. Nilai itu menurun sebesar 7%, jika dibandingkan pencapaian pada 2022.
Pada akhirnya tren negatif itu bisa terhenti, ditandai dengan meningkatnya pendapatan premi industri pada 2024. Berdasarkan laporan AAJI, pendapatan premi industri asuransi jiwa secara total mencapai Rp 185,39 triliun pada 2024. Nilai itu meningkat 4,3%, jika dibandingkan pencapaian pada 2023. Baca Juga: AAJI Sebut Total Aset Industri Asuransi Juwa Naik 0,7% Jadi Rp 616 Triliun di 2024 Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan peningkatan itu ditopang oleh premi bisnis baru sebesar Rp 108,32 triliun dan premi lanjutan Rp 77,07 triliun. Kedua lini tersebut masing-masing naik 4,3%, jika dibandingkan pencapaian pada 2023. Dia juga menyampaikan pencapaian positif itu menandakan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang memandang penting penggunaan produk industri asuransi jiwa. "Makin banyak masyarakat Indonesia yang menyadari asuransi jiwa itu penting sebagai perlindungan maupun perencanaan keuangan jangka panjang," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jakarta Pusat, Jumat (28/2).