KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa akhirnya bisa memperoleh capaian positif terkait pendapatan premi pada 2024, seusai mengalami penurunan sejak 2022. Jika menelaah data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi industri pada 2021 tercatat sebesar Rp 202,93 triliun. Nilai itu tumbuh sebesar 8,2%, jika dibandingkan pencapaian pada 2020. Namun, pendapatan industri asuransi jiwa mulai menurun sejak 2022. Pendapatan premi industri pada 2022 tercatat sebesar Rp 192,08 triliun. Nilai itu menurun 5,3%, jika dibandingkan pendapatan premi pada 2021. Adapun penurunan pendapatan premi industri terus berlanjut pada 2023. AAJI mencatat pendapatan premi industri pada 2023 sebesar Rp 177,75 triliun. Nilai itu menurun sebesar 7%, jika dibandingkan pencapaian pada 2022.
Premi Industri Asuransi Jiwa Catatkan Hasil Positif, Usai Menurun Sejak 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa akhirnya bisa memperoleh capaian positif terkait pendapatan premi pada 2024, seusai mengalami penurunan sejak 2022. Jika menelaah data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi industri pada 2021 tercatat sebesar Rp 202,93 triliun. Nilai itu tumbuh sebesar 8,2%, jika dibandingkan pencapaian pada 2020. Namun, pendapatan industri asuransi jiwa mulai menurun sejak 2022. Pendapatan premi industri pada 2022 tercatat sebesar Rp 192,08 triliun. Nilai itu menurun 5,3%, jika dibandingkan pendapatan premi pada 2021. Adapun penurunan pendapatan premi industri terus berlanjut pada 2023. AAJI mencatat pendapatan premi industri pada 2023 sebesar Rp 177,75 triliun. Nilai itu menurun sebesar 7%, jika dibandingkan pencapaian pada 2022.