KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi terus mencatatkan pertumbuhan premi selama pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di tanah air. Kenaikan disumbang oleh beberapa sektor asuransi sehingga total premi yang berhasil dihimpun mencapai Rp 62 triliun hingga akhir Juni 2021. "Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp 31 triliun dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp 21,1 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 9,9 triliun," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (29/7). Menurut Anto, pertumbuhan sektor jasa keuangan tetap stabil. Meskipun indikator ekonomi domestik sampai Juni masih menunjukkan berlanjutnya pemulihan, OJK mencermati adanya penurunan mobilitas karena pemberlakuan PPKM Darurat yang dikhawatirkan dapat memengaruhi laju pemulihan ekonomi ke depan.
Premi industri asuransi sentuh Rp 62 triliun hingga Juni 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi terus mencatatkan pertumbuhan premi selama pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di tanah air. Kenaikan disumbang oleh beberapa sektor asuransi sehingga total premi yang berhasil dihimpun mencapai Rp 62 triliun hingga akhir Juni 2021. "Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp 31 triliun dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp 21,1 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 9,9 triliun," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (29/7). Menurut Anto, pertumbuhan sektor jasa keuangan tetap stabil. Meskipun indikator ekonomi domestik sampai Juni masih menunjukkan berlanjutnya pemulihan, OJK mencermati adanya penurunan mobilitas karena pemberlakuan PPKM Darurat yang dikhawatirkan dapat memengaruhi laju pemulihan ekonomi ke depan.