JAKARTA. Premi yang dikantongi industri asuransi tembus hingga Rp 270,71 triliun di sepanjang tahun lalu. Apabila dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya, yakni Rp 184,06 triliun, angka itu mencerminkan pertumbuhan sebesar 47,1%. Dari sisi nilai, berdasarkan data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mendominasi pendapatan premi hingga Rp 130,03 triliun. Diikuti oleh, industri asuransi sosial Rp 69,33 triliun, industri asuransi umum Rp 58,82 triliun, industri asuransi wajib Rp 10,23 triliun, serta industri reasuransi Rp 6,28 triliun. Namun, dari sisi pertumbuhan, rupanya industri asuransi sosial yang menyumbang peningkatan premi tertinggi, yakni 570,1%. Sementara, premi industri reasuransi tercatat tumbuh 32,5%, premi industri asuransi jiwa naik 22,6%, premi industri asuransi umum melesat 17,6%. Sementara, premi industri asuransi wajib tumbuh negatif 37,2%.
Premi industri asuransi tembus Rp 270,71 triliun
JAKARTA. Premi yang dikantongi industri asuransi tembus hingga Rp 270,71 triliun di sepanjang tahun lalu. Apabila dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya, yakni Rp 184,06 triliun, angka itu mencerminkan pertumbuhan sebesar 47,1%. Dari sisi nilai, berdasarkan data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mendominasi pendapatan premi hingga Rp 130,03 triliun. Diikuti oleh, industri asuransi sosial Rp 69,33 triliun, industri asuransi umum Rp 58,82 triliun, industri asuransi wajib Rp 10,23 triliun, serta industri reasuransi Rp 6,28 triliun. Namun, dari sisi pertumbuhan, rupanya industri asuransi sosial yang menyumbang peningkatan premi tertinggi, yakni 570,1%. Sementara, premi industri reasuransi tercatat tumbuh 32,5%, premi industri asuransi jiwa naik 22,6%, premi industri asuransi umum melesat 17,6%. Sementara, premi industri asuransi wajib tumbuh negatif 37,2%.