Premi Jasa Raharja tembus Rp 5,5 triliun di 2017



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan iuran alias premi PT Jasa Raharja (Persero) menyentuh angka Rp 5,5 triliun sepanjang tahun 2017. Di tahun ini, perusahaan asuransi pelat merah tersebut berharap membukukan kenaikan iuran sebesar 7,5%.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso menjelaskan, penopang kenaikan tersebut masih akan bersumber dari dua jenis premi, yakni iuran wajib yang didapat dari penumpang angkutan umum dan sumbangan wajib yang diantaranya dikutip dari para pemilik kendaraan bermotor lewat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Secara porsi, Budi bilang, sumbangan wajib masih menjadi sumber dominan sebesar 85% dan sisanya iuran wajib 15%. Tahun ini, porsi tersebut diperkirakan tidak akan berubah.


"Sesuai dengan pertumbuhan jumlah kendaraan dan pengguna moda transportasi yang bertambah, kami optimis iuran juga bisa naik," ujar Budi di Jakarta, Rabu (10/1).

Kendati iuran naik, tapi Jasa Raharja memperkirakan laba bersih perusahaan masih akan turun. Ini akibat kenaikan besaran jumlah santunan sebesar 100% berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15/PMK.010/2017 dan No. 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 yang berlaku sejak 1 Juni 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini