Premi Menguap, Reasuransi Tambah Modal



JAKARTA. Premi sejumlah perusahaan asuransi nasional terus menguap ke luar negeri. Kocu Andre Hutagalung, Kepala Divisi Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo), mencatat, premi asuransi yang lari ke mancanegara sekitar Rp 4 triliun per tahun atau setara 70% dari total premi nasional.

Besarnya premi yang terbang itu karena perusahaan reasuransi di Indonesia belum mampu meng-cover pertanggungan asuransi dalam jumlah besar. Jadinya perusahaan asuransi lokal lebih memilih menanggungkan risiko ke reasuransi di luar negeri.

Menambah modal reasuransi menjadi salah satu opsi guna membendung hal itu. "Jumlah premi yang merembes ke luar negeri akan bertambah jika tidak ada penambahan modal," kata Kocu, kemarin (20/1).


Dengan tambahan modal, kapasitas reasuransi menanggung kerugian akan bertambah besar. Dia mengestimasi, untuk bisa memperbesar kapasitas pertanggungan, perusahaan reasuransi harus memiliki modal Rp 1 triliun.

Kocu menilai, rencana Jamsostek menyuntikkan modal Rp 200 miliar ke Reindo, akan menjadi bekal perusahaan meningkatkan kapasitas pertanggungan. "Saat ini ekuitas kami Rp 250 miliar. Dengan modal sebesar ini, kami sanggup menanggung kerugian hingga US$ 70 juta. Dengan adanya tambahan modal Rp 200 miliar, maka kapasitas pertanggungan kami bisa naik menjadi US$ 100 juta," paparnya.

Selain Reindo, PT Maskapai Reasuransi Indonesia (Marein) juga berencana menambah modal di tahun ini. "Paling tidak bisa naik 20%-30% dari modal kami sekarang," ujar Robby Loho, Presiden Direktur Marein.

Saat ini, modal Marein baru sekitar Rp 140 miliar. "Rencananya kami akan menambah modal secara bertahap. Pada tahun 2014 kami optimistis bisa mengantongi modal sebesar Rp 250 miliar," katanya.

Sayang, Robby belum bisa memastikan sumber pendanaannya. Pastinya, Marein akan menempuh langkah organik dan anorganik. "Kalau anorganik, sekali masuk bisa dapat dana banyak. Tapi kalau tidak pun kami yakin bisa menambah modal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.