Premi Produk Unitlink Prudential Indonesia Capai Rp 3,7 Triliun di Kuartal III-2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) membukukan kenaikan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (paydi) atau unitlink pada kuartal III-2024. 

Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen menyebutkan, Prudential meraih pendapatan premi produk unitlink yang berasal dari pendapatan premi bisnis baru sebesar Rp 3,7 triliun di kuartal III 2024. Angka ini meningkat 9% dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Karin mengatakan, pertumbuhan positif dari premi bisnis baru tersebut memberikan gambaran unitlink masih diminati masyarakat, khususnya di segmen affluent yang memang sudah lebih paham tentang investasi.  


“Sehingga mereka lebih memilih paydi atau unitlink sebagai layanan perlindungannya, karena jenis dana investasi yang ditawarkan,” kata Karin kepada Kontan.co.id, Jumat (8/11). 

Baca Juga: Prudential Indonesia Sebut Produk Unitlink Masih Diminati Saat Ini

Selain itu, Karin menyebutkan, strategi yang dilakukan Prudential Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja produk asuransi unitlink, salah satunya dengan memperhatikan kenyamanan nasabah dalam berinvestasi. Ia bilang, Prudential Indonesia senantiasa berhati-hati dalam menempatkan dana nasabah. 

“Penempatan pada obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang memiliki peringkat layak investasi atau investment grade menjadi salah satu strategi kami dalam mengelola portofolio investasi paydi,” kata Karim. 

Tak hanya itu, Prudential Indonesia juga selalu memastikan setiap nasabah atau calon nasabah yang ingin membeli produk asuransi unitlink harus melakukan self assessment atas profil risikonya masing-masing. Dengan begitu, produk yang dipilih sudah sesuai dengan profil risikonya.

Selanjutnya: 4 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Enak di Malang, Wajib Coba Semua

Menarik Dibaca: 4 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Enak di Malang, Wajib Coba Semua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat