Premi reasuransi syariah loncat 26%



JAKARTA. Industri reasuransi syariah tumbuh lumayan tinggi hingga akhir kuartal ketiga 2015 ini. Masih bertumbuhnya indsutri asuransi syariah di dalam negeri menjadi salah satu pendorongnya.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut per September kemarin industri reasuransi syariah mencatatkan premi sebesar Rp 198 miliar. Angka ini naik 26,1% dibanding periode yang sama di tahun kemarin yang mencapai Rp 157 miliar.

Menurut Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Adi Pramana, makin besarnya portofolio bisnis asuransi syariah ikut dinikmati oleh pelaku usaha asuransi reasuransi. "Sesi yang bisa diterima otomatis akan makin besar," katanya beberapa waktu lalu.

Selain itu upaya pemanfaatan kapasitas reasuransi dalam negeri juga makin terasa. Perusahaan asuransi syariah sebagai ceding company makin memprioritaskan rekan reasuransi lokal untuk diberi sesi baik otomatis maupun fakultatif.

Di sisi lain, pembayaran klaim reasuransi syariah justru tercatat naik lebih tinggi. Sampai September industri reasuransi syariah membayar klaim sebesar Rp 155 miliar. Angka ini naik 40,2% secara year on year dari Rp 110,5 miliar.

Sementara dari sisi aset, tercatat kenaikan setinggi 31,6% menjadi Rp 1 triliun per triwulan ketiga 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri