JAKARTA. Industri reasuransi syariah tumbuh lumayan tinggi hingga akhir kuartal ketiga 2015 ini. Masih bertumbuhnya indsutri asuransi syariah di dalam negeri menjadi salah satu pendorongnya. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut per September kemarin industri reasuransi syariah mencatatkan premi sebesar Rp 198 miliar. Angka ini naik 26,1% dibanding periode yang sama di tahun kemarin yang mencapai Rp 157 miliar. Menurut Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Adi Pramana, makin besarnya portofolio bisnis asuransi syariah ikut dinikmati oleh pelaku usaha asuransi reasuransi. "Sesi yang bisa diterima otomatis akan makin besar," katanya beberapa waktu lalu.
Premi reasuransi syariah loncat 26%
JAKARTA. Industri reasuransi syariah tumbuh lumayan tinggi hingga akhir kuartal ketiga 2015 ini. Masih bertumbuhnya indsutri asuransi syariah di dalam negeri menjadi salah satu pendorongnya. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut per September kemarin industri reasuransi syariah mencatatkan premi sebesar Rp 198 miliar. Angka ini naik 26,1% dibanding periode yang sama di tahun kemarin yang mencapai Rp 157 miliar. Menurut Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Adi Pramana, makin besarnya portofolio bisnis asuransi syariah ikut dinikmati oleh pelaku usaha asuransi reasuransi. "Sesi yang bisa diterima otomatis akan makin besar," katanya beberapa waktu lalu.