KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja premi industri reasuransi mencapai Rp 5,84 triliun per Februari 2026, atau tumbuh 6,90% secara Year on Year (YoY). Terkait hal itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pertumbuhan premi reasuransi itu kemungkinan didorong oleh kombinasi beberapa faktor. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan salah satunya didorong pertumbuhan bisnis asuransi umum pada awal tahun. "Hal itu otomatis meningkatkan kebutuhan proteksi reasuransi," katanya kepada Kontan, Kamis (16/4).
Premi Reasuransi Tumbuh 6,90% per Februari 2026, Ini Respon AAUI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja premi industri reasuransi mencapai Rp 5,84 triliun per Februari 2026, atau tumbuh 6,90% secara Year on Year (YoY). Terkait hal itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pertumbuhan premi reasuransi itu kemungkinan didorong oleh kombinasi beberapa faktor. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan salah satunya didorong pertumbuhan bisnis asuransi umum pada awal tahun. "Hal itu otomatis meningkatkan kebutuhan proteksi reasuransi," katanya kepada Kontan, Kamis (16/4).