KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi reasuransi mengalami penurunan pada kuartal I-2026 di tengah meningkatnya tensi geopolitik global yang memberi tekanan terhadap industri reasuransi nasional. Berdasarkan data OJK per Maret 2026, premi reasuransi tercatat sebesar Rp 7,62 triliun atau turun 1,43% secara tahunan (year on year/YoY), setara penurunan sekitar Rp 110 miliar. Baca Juga: Penjaminan Produktif Masih Dominasi Industri, OJK Dorong Diversifikasi Produk
Premi Reasuransi Turun 1,43% pada Kuartal I-2026, OJK Soroti Dampak Geopolitik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi reasuransi mengalami penurunan pada kuartal I-2026 di tengah meningkatnya tensi geopolitik global yang memberi tekanan terhadap industri reasuransi nasional. Berdasarkan data OJK per Maret 2026, premi reasuransi tercatat sebesar Rp 7,62 triliun atau turun 1,43% secara tahunan (year on year/YoY), setara penurunan sekitar Rp 110 miliar. Baca Juga: Penjaminan Produktif Masih Dominasi Industri, OJK Dorong Diversifikasi Produk