Premi Reguler dan Tunggal BNI Life Kompak Naik hingga Juli



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance atau BNI Life menyampaikan premi reguler dan premi tunggal mengalami kenaikan hingga Juli 2023.

Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan menjelaskan premi reguler dan premi tunggal BNI Life mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu secara Year on Year (YoY). 

"Premi reguler mengalami kenaikan sekitar 11% atau sebesar Rp 1,91 triliun, sedangkan premi tunggal mengalami kenaikan sekitar 6% atau sebesar Rp 1,30 triliun," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Rabu (30/8). 


Eben menerangkan penyebab kenaikan premi reguler, yakni kenaikan premi dari penjualan produk reguler kumpulan sebesar 24% YoY dan dari sisi penjualan produk reguler individu yang nominalnya hampir sama dengan tahun lalu. 

Baca Juga: Premi Asuransi Kredit Naik, Klaim Juga Meningkat

Dia pun menyebut penyebab kenaikan premi tunggal karena kenaikan premi dari penjualan produk kumpulan sebesar 168% YoY yang bisa cover penurunan penjualan produk tunggal individu sebesar 22% YoY. Eben juga menyampaikan total pendapatan premi BNI Life mencapai Rp 3,21 triliun sampai Juli 2023.

Terkait tren ke depan, Eben menilai perusahaan asuransi jiwa akan mendorong untuk meningkatkan pendapatan premi bisnis baru dari produk premi reguler. Sebab, produk tersebut dapat memberikan pertumbuhan yang sehat, berkelanjutan, dan profit bagi perusahaan.

Dari sisi nasabah, dia menyebut produk premi reguler dapat memberikan kemudahan dalam memilih cara bayar premi mulai dari bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan. 

"Dengan demikian, preminya relatif terjangkau dan dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah, serta Uang Pertanggungan yang diberikan relatif lebih besar, jika dibandingkan produk premi tunggal atau sekaligus," ujarnya.

Di sisi lain, Eben mengatakan seiring dengan perbaikan ekonomi negara, maka akan berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat ke depannya. Di samping dengan tumbuhnya literasi masyarakat terkait pentingnya perlindungan asuransi jiwa pasca pandemi Covid-19, dia menyebut hal itu juga akan berdampak positif dalam pertumbuhan industri Asuransi Jiwa. 

"Akan tetapi, dengan kondisi pasar investasi yang masih fluktuatif, maka perusahaan harus tetap berhati-hati dalam pengelolaan produk, khususnya PAYDI," kata Eben.

Sebagai informasi, data AAJI menunjukkan pendapatan premi di semester I-2023 tercatat sebesar Rp 86,23 triliun atau turun 9,9% dari tahun lalu. Adapun penurunan itu disebabkan dari penurunan premi single premium atau tunggal.

Baca Juga: AAUI Usulkan Pembagian Risiko untuk Asuransi Kredit

AAJI mencatat premi reguler meningkat 1,4% menjadi Rp 50,37 triliun pada semester I-2023. Sementara itu, premi tunggal tercatat turun sebesar 22% menjadi Rp 35,86. Terdapat dua cara pembayaran premi asuransi, yaitu tunggal dan reguler. 

Dalam asuransi tunggal, nasabah membayar premi cukup sekali dengan nominal besar sehingga polis aktif selama beberapa tahun berikutnya, sedangkan premi reguler merupakan premi yang dibayarkan secara berkala setiap tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi