Premi Reguler Dominasi Total Pendapatan Premi Asuransi Jiwa per Kuartal III-2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi hingga kuartal III-2023 jika dilihat berdasarkan tipe pembayaran masih mendominasi premi secara reguler.

Adapun total pendapatan premi hingga kuartal III-2023 mencapai Rp 132,04 triliun. Pencapaian itu turun 7,7% dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 143,08 triliun.

Mengenai hal itu, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, total pendapatan premi jika dilihat dari tipe pembayaran sebesar 56,7% total pendapatan premi didapatkan dari premi secara reguler.


"Sementara itu, sebesar 43,3% berasal dari premi yang sifatnya tunggal," ucapnya saat konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: AAJI: Total Aset Industri Asuransi Jiwa Rp 610,89 Triliun hingga Kuartal III-2023

Budi menyampaikan pendapatan premi secara reguler hingga kuartal III-2023 mencapai Rp 74,83 triliun. Pencapaian itu mengalami peningkatan sebesar 1,9% YoY, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 73,45 triliun.

Selain itu, Budi menerangkan pendapatan premi dari tunggal hingga kuartal III-2023 mencapai Rp 57,21 triliun. Dia bilang angka itu mengalami penurunan sebesar 17,8% YoY, jika dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 69,63 triliun.

Berkaitan dengan hasil tersebut, Budi mengatakan peningkatan pendapatan premi reguler yang tercatat konsisten sejak 2022 makin mengindikasikan bahwa masyarakat makin memahami produk asuransi jiwa untuk proteksi jangka panjang. 

"Selain itu, bagi perusahaan asuransi, peningkatan pendapatan reguler tersebut sangat disambut baik untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari