JAKARTA. Perusahaan asuransi umum nasional saat ini masih menitipkan risiko premi kepada reasuransi asing dalam jumlah besar. Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), menyatakan, nilai premi yang direasuransikan ke luar negeri sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun. Pelaku asuransi umum mengatakan, selama ini menitipkan risiko premi karena menilai modal reasuransi lokal saat ini belum memadai untuk menanggung risiko premi di beberapa sektor. Paling banyak, premi yang mengalir ke reasuransi asing adalah sektor properti raksasa seperti kilang minyak dan gas. Lalu, premi asuransi pesawat terbang dan satelit. Debie Wijaya, Direktur Teknik Asuransi Central Asia (ACA) mengatakan, sebanyak 40%-50% premi asuransi perusahaannya yang direasuransikan mengalir ke luar negeri.
Premi Rp 7 Triliun terbang ke reasuransi asing
JAKARTA. Perusahaan asuransi umum nasional saat ini masih menitipkan risiko premi kepada reasuransi asing dalam jumlah besar. Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), menyatakan, nilai premi yang direasuransikan ke luar negeri sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun. Pelaku asuransi umum mengatakan, selama ini menitipkan risiko premi karena menilai modal reasuransi lokal saat ini belum memadai untuk menanggung risiko premi di beberapa sektor. Paling banyak, premi yang mengalir ke reasuransi asing adalah sektor properti raksasa seperti kilang minyak dan gas. Lalu, premi asuransi pesawat terbang dan satelit. Debie Wijaya, Direktur Teknik Asuransi Central Asia (ACA) mengatakan, sebanyak 40%-50% premi asuransi perusahaannya yang direasuransikan mengalir ke luar negeri.