KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan pembayaran premi secara reguler atau berkala menjadi penyumbang terbesar total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I-2026. Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengungkapkan pendapatan premi industri asuransi jiwa secara total mencapai Rp 47,27 triliun pada kuartal I-2026. Secara rinci, Albertus mengungkapkan pendapatan premi yang diperoleh dari pembayaran premi secara reguler mencapai Rp 28,17 triliun pada kuartal I-2026. Adapun angka tersebut berkontribusi sebesar 59,59% terhadap total premi industri.
Premi Terbesar Asuransi Jiwa Berasal dari Pembayaran Secara Reguler di Kuartal I-2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan pembayaran premi secara reguler atau berkala menjadi penyumbang terbesar total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I-2026. Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengungkapkan pendapatan premi industri asuransi jiwa secara total mencapai Rp 47,27 triliun pada kuartal I-2026. Secara rinci, Albertus mengungkapkan pendapatan premi yang diperoleh dari pembayaran premi secara reguler mencapai Rp 28,17 triliun pada kuartal I-2026. Adapun angka tersebut berkontribusi sebesar 59,59% terhadap total premi industri.