JAKARTA. Di tengah perlambatan pertumbuhan pendapatan premi pada paruh pertama 2014 yang hanya 2,5% (year on year), klaim kematian dan kesehatan yang dibayarkan pelaku usaha asuransi malah naik dan menggerogoti kondisi keuangannya. Berdasarkan laporan keuangan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada semester pertama tahun ini, klaim kematian atau meninggal dunia tumbuh 7,4%, yaitu dari Rp 2,51 triliun menjadi Rp 2,70 triliun. Sementara, klaim asuransi kesehatan tumbuh 21% menjadi Rp 3,39 triliun. Beruntungnya, klaim maturity atawa polis jatuh tempo justru turun 9,6% menjadi Rp 2,374 triliun dan klaim surrender & withdrawal (polis yang belum jatuh tempo) juga ikut merosot 14,2% atau menjadi Rp 23,5 triliun.
Premi turun, klaim asuransi kesehatan naik 21%
JAKARTA. Di tengah perlambatan pertumbuhan pendapatan premi pada paruh pertama 2014 yang hanya 2,5% (year on year), klaim kematian dan kesehatan yang dibayarkan pelaku usaha asuransi malah naik dan menggerogoti kondisi keuangannya. Berdasarkan laporan keuangan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada semester pertama tahun ini, klaim kematian atau meninggal dunia tumbuh 7,4%, yaitu dari Rp 2,51 triliun menjadi Rp 2,70 triliun. Sementara, klaim asuransi kesehatan tumbuh 21% menjadi Rp 3,39 triliun. Beruntungnya, klaim maturity atawa polis jatuh tempo justru turun 9,6% menjadi Rp 2,374 triliun dan klaim surrender & withdrawal (polis yang belum jatuh tempo) juga ikut merosot 14,2% atau menjadi Rp 23,5 triliun.