Premi unitlink bisa mencapai Rp 82 triliun



JAKARTA. Produk asuransi berbalut investasi (unitlink) masih menjadi pilihan banyak masyarakat. Ini tercermin dari pertumbuhan total premi unitlink dari tahun ke tahun. Sepanjang 2015 lalu, pendapatan total premi unitlink tumbuh 6,1% menjadi Rp 72 triliun (unaudited), dibanding Rp 67,86 triliun (2014).

Christine Setyabudhi, Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan AntarLembaga Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), mengatakan, tahun ini pertumbuhan premi unitlink bisa lebih tinggi lagi, berkisar 10% hingga 15%. Itu berarti, pendapatan premi unitlink hingga akhir 2016 nanti mencapai Rp 79,2 triliun–Rp 82,8 triliun. Jika target ini tercapai, kontribusi unitlink terhadap total premi sebesar 60%.

Target premi unitlink tahun ini berkaca pada pertumbuhan ekonomi tahun lalu. Meski perekonomian melambat, premi asuransi jiwa secara keseluruhan tetap tumbuh 12%. Dengan asumsi ekonomi tahun ini bakal lebih baik, maka AAJI yakin pertumbuhan asuransi khususnya unitlink bisa lebih tinggi lagi.


Apalagi, minat masyarakat terhadap unitlink kian meningkat. Menurut Christine, tahun lalu ada 18 produk unitlink baru yang meramaikan pasar. Bahkan dalam lima tahun terakhir, jumlah produk unitlink naik 74% . Ini menunjukkan, masyarakat menyadari pentingnya merencanakan keuangan jangka panjang.

Parto Kawito, Direktur PT Infovesta Utama, menuturkan, prospek kinerja unitlink tahun ini memang akan lebih bersinar. Ia memprediksikan, unitlink berbasis saham berpotensi mencetak return 12%–15%. Unitlink campuran berpeluang menorehkan imbal hasil 10%–12%. Sedang unitlink pendapatan tetap bisa membukukan kinerja antara 7%–9%. "Prediksi ini dengan asumsi pergerakan IHSG bagus, suku bunga turun 25 basis poin, dan UU Tax Amnesty bisa digolkan," katanya.

Namun, Parto menambahkan, ada dua hal yang perlu menjadi perhatian perusahaan asuransi, agar penetrasi unitlink lebih meluas. Pertama, pengetahuan agen unitlink yang masih terbatas. Selama ini, agen unitlink fokus mempromosikan benefit produknya tanpa menjabarkan kinerja unitlink dan memberikan gambaran prospeknya ke depan. Padahal, informasi ini perlu diketahui nasabah.

Kedua, perusahaan asuransi perlu memberikan after sales kepada nasabah. Tujuannya, jika ada agen yang pindah kerja ke tempat lain, maka harus ada agen pengganti yang bisa diandalkan dalam mengurus segala kebutuhan klaim dari si nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan