KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, produk unitlink menunjukkan kinerja positif per Agustus 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pendapatan premi unitlink di industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 31,82 triliun per Agustus 2026. "Nilainya tumbuh 18,34% atau Rp 4,93 triliun secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10). Ogi menyampaikan premi produk tersebut memakan porsi sebesar 25,31% terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa per Agustus 2026. Asal tahu saja, premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 125,75 triliun per Agustus 2026, atau tumbuh sebesar 7,01% secara YoY.
Premi Unitlink Tumbuh 18,34% per Agustus 2026, Ini Catatan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, produk unitlink menunjukkan kinerja positif per Agustus 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pendapatan premi unitlink di industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 31,82 triliun per Agustus 2026. "Nilainya tumbuh 18,34% atau Rp 4,93 triliun secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10). Ogi menyampaikan premi produk tersebut memakan porsi sebesar 25,31% terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa per Agustus 2026. Asal tahu saja, premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 125,75 triliun per Agustus 2026, atau tumbuh sebesar 7,01% secara YoY.
TAG: