KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit link (PAYDI) masih mencatatkan pertumbuhan hingga Februari 2026, meskipun di tengah ketidakpastian global akibat dinamika geopolitik. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan, berdasarkan data terbaru per Februari 2026, premi unit link mencapai Rp 7,89 triliun atau tumbuh 5,17% secara tahunan (year on year/YoY). “Hal ini menunjukkan bahwa produk unit link masih menjadi salah satu kontributor penting dalam industri asuransi jiwa dengan porsi yang tetap signifikan terhadap total premi,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (9/4/2026).
Premi Unitlink Tumbuh 5,17% per Februari 2026, OJK Proyeksikan Kinerja Lebih Moderat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit link (PAYDI) masih mencatatkan pertumbuhan hingga Februari 2026, meskipun di tengah ketidakpastian global akibat dinamika geopolitik. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan, berdasarkan data terbaru per Februari 2026, premi unit link mencapai Rp 7,89 triliun atau tumbuh 5,17% secara tahunan (year on year/YoY). “Hal ini menunjukkan bahwa produk unit link masih menjadi salah satu kontributor penting dalam industri asuransi jiwa dengan porsi yang tetap signifikan terhadap total premi,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (9/4/2026).
TAG: