Premi Unitlink Tumbuh 5,17% per Februari 2026, OJK Proyeksikan Kinerja Lebih Moderat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit link (PAYDI) masih mencatatkan pertumbuhan hingga Februari 2026, meskipun di tengah ketidakpastian global akibat dinamika geopolitik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan, berdasarkan data terbaru per Februari 2026, premi unit link mencapai Rp 7,89 triliun atau tumbuh 5,17% secara tahunan (year on year/YoY).

“Hal ini menunjukkan bahwa produk unit link masih menjadi salah satu kontributor penting dalam industri asuransi jiwa dengan porsi yang tetap signifikan terhadap total premi,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (9/4/2026).


Baca Juga: Unitlink Pendapatan Tetap Tertekan, Ini 10 Produk Return Tertinggi pada Februari 2026

Ogi menilai, tren positif tersebut mencerminkan minat masyarakat terhadap produk berbasis investasi yang masih terjaga, khususnya untuk kebutuhan perencanaan keuangan jangka panjang.

Meski demikian, OJK memperkirakan pertumbuhan unit link ke depan akan lebih moderat dan selektif. Hal ini seiring dengan fokus industri terhadap keberlanjutan produk serta kesesuaian dengan profil risiko nasabah.

Dalam menjaga kinerja industri, OJK terus mendorong penguatan tata kelola produk unit link.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan transparansi manfaat dan risiko, penguatan proses pemasaran berbasis kebutuhan nasabah, serta pengelolaan investasi yang prudent.

Baca Juga: Ini 10 Unitlink Campuran yang Mencetak Return Tertinggi per Februari 2026

"Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya penerapan prinsip kesesuaian produk (product suitability) dan perlindungan konsumen," lanjutnya.

Langkah ini bertujuan agar pertumbuhan unit link tidak hanya didorong oleh volume penjualan, tetapi juga kualitas produk yang ditawarkan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News