JAKARTA. Subsidi energi tahun ini bisa ditekan apabila pemerintah berani menaikkan harga premium dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter. Berdasarkan kajian Reforminer Institute, apabila kenaikan harga premium itu diterapkan secara nasional, maka pemerintah berpotensi menghemat anggaran Rp 24 triliun. Potensi penghematan tersebut menurut Direktur Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto berdasarkan asumsi harga keekonomian premium sebesar Rp 8.000 per liter.
Premium naik Rp 1.000, negara hemat Rp 24 triliun
JAKARTA. Subsidi energi tahun ini bisa ditekan apabila pemerintah berani menaikkan harga premium dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter. Berdasarkan kajian Reforminer Institute, apabila kenaikan harga premium itu diterapkan secara nasional, maka pemerintah berpotensi menghemat anggaran Rp 24 triliun. Potensi penghematan tersebut menurut Direktur Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto berdasarkan asumsi harga keekonomian premium sebesar Rp 8.000 per liter.