Premium Turun, SPBU Tak Rugi



TANGERANG. Rencana pemerintah menurunkan harga premium Rp 500 per liter mulai 1 Desember mendatang tidak merisaukan para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penurunan harga tersebut tidak ikut menurunkan pendapatan mereka, karena margin keuntungan menjadi pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) sudah ditetapkan fix. "Bisa berpengaruh kalau perhitungan marginnya ditentukan berdasarkan persentase. Tapi kan sekarang sudah ditetapkan marjinnya fix," ujar Direktur Utama PT Gasindo Citra Perwira Mohammad Nur Adib, Rabu (12/11). Adib menyebut marjin yang diberikan Pertamina kepada pengusaha SPBU adalah sebesar Rp 180 per liter untuk SPBU yang tidak memegang sertifikasi pasti pas, Rp 200 per liter untuk yang sudah berkomitmen mengikuti standar penjualan Pertamina Way, serta Rp 205 per liter untuk SPBU pasti pas. "Jadi silahkan saja kalau mau diturunkan harganya. Malahan kalau harga diturunkan, makin banyak pemilik kendaraan yang beli premium sehingga konsumsi naik," kata Adib yang juga Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Adib menambahkan kalau pemerintah jadi membatasi konsumsi BBM Bersubsidi, seluruh pengusaha yang tergabung dalam asosiasi akan mendukungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: