JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka terkait suap izin reklamasi teluk Jakarta Utara. Mereka adalah Ariesman Widjaja Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Muhammad Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, dan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land. Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan Sanusi merupakan selaku pihak penerima uang dari Ariesman. Diketahui, pemberian uang tersebut dilakukan melalui perantara yaitu Trinanda. Asal tahu saja, ketiga tersangka tersebut terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (31/3). Penyidik menangkap Sanusi dan GER di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan setelah menerima uang dari Trinanda. Sedangkan, Trinanda ditangkap kantornya yang berada diwilayah Jakarta Barat.
Presdir Agung Podomoro Land jadi tersangka suap
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka terkait suap izin reklamasi teluk Jakarta Utara. Mereka adalah Ariesman Widjaja Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Muhammad Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, dan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land. Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan Sanusi merupakan selaku pihak penerima uang dari Ariesman. Diketahui, pemberian uang tersebut dilakukan melalui perantara yaitu Trinanda. Asal tahu saja, ketiga tersangka tersebut terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (31/3). Penyidik menangkap Sanusi dan GER di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan setelah menerima uang dari Trinanda. Sedangkan, Trinanda ditangkap kantornya yang berada diwilayah Jakarta Barat.