Presdir Freeport bersedia hadir jika dipanggil MKD



JAKARTA.  Pihak PT Freeport Indonesia menyatakan, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin siap jika dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menjelaskan terkait pertemuan yang dilakukannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

Hal itu dikatakan Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11). 

"Kalau dipanggil ke MKD, ya Bapak (Maroef) akan hadir," kata Riza.


Meski demikian, Riza enggan mengungkapkan lebih detail mengenai pertemuan yang dilakukan Maroef. Dia juga tidak menjawab apakah Maroef sudah memberikan penjelasan kepada PT Freeport mengenai pertemuannya dengan Novanto dan Riza Chalid. 

"Itu kan masih di pihak berwenang, ya jadi kami tidak komentar ya. Kita ikuti saja prosesnya," ujar dia. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke MKD, Senin (23/11). Sudirman menyebut Setya Novanto bersama Riza dan Maroef bertemu sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11% untuk Presiden dan 9% untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Sudirman mengaku mendapatkan informasi ini dari Maroef. Dia turut menyampaikan bukti berupa rekaman dan transkrip percakapan pertemuan itu. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia