JAKARTA. Presiden Direktur PT Jakarta International Expo (JIExpo), Hartati Murdaya mengancam akan memidanakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jika terus melanjutkan kasus penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ). Pasalnya dirinya mengklaim tidak melakukan pelanggaran UU No.5 tahun 1999 sebagaimana yang ditudingkan wasit persaingan usaha itu. Hartati merasa dirinya telah menjadi korban terkait pencemaran nama baik karena tudingan adanya dugaan praktek monopoli dalam penyelenggaraan PRJ. "Jangan buat opini publik dulu, kan saya yang menjadi korban. Ini namanya pencemaran nama baik dan saya bisa mengambil langkah hukum," katanya saat ditemui pekan kemarin. Ketua Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) ini menjelaskan bahwa tudingan ini sangat berpengaruh pada kelangsungan perusahaannya yakni menyangkut kepercayaan. Kalau perusahaan telah dibunuh karakternya maka perusahaan itu bakal bangkrut. "Saya jujur saja jika perusahaan ini saya bubarkan siapa yang rugi kan ini jadi bakul orang banyak. KPPU hanya terima laporan pengaduan saja," ucapanya.
Presdir PRJ ancam pidanakan KPPU jika terus lanjutkan kasus
JAKARTA. Presiden Direktur PT Jakarta International Expo (JIExpo), Hartati Murdaya mengancam akan memidanakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jika terus melanjutkan kasus penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ). Pasalnya dirinya mengklaim tidak melakukan pelanggaran UU No.5 tahun 1999 sebagaimana yang ditudingkan wasit persaingan usaha itu. Hartati merasa dirinya telah menjadi korban terkait pencemaran nama baik karena tudingan adanya dugaan praktek monopoli dalam penyelenggaraan PRJ. "Jangan buat opini publik dulu, kan saya yang menjadi korban. Ini namanya pencemaran nama baik dan saya bisa mengambil langkah hukum," katanya saat ditemui pekan kemarin. Ketua Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) ini menjelaskan bahwa tudingan ini sangat berpengaruh pada kelangsungan perusahaannya yakni menyangkut kepercayaan. Kalau perusahaan telah dibunuh karakternya maka perusahaan itu bakal bangkrut. "Saya jujur saja jika perusahaan ini saya bubarkan siapa yang rugi kan ini jadi bakul orang banyak. KPPU hanya terima laporan pengaduan saja," ucapanya.