KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menurut rencana hari ini akan melantik sejumlah pejabat negara. Pejabat yang akan dilantik adalah Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022- 2027 Menurut jadwal pelantikan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji Periode 2022- 2027 akan dilantik di Istana Negara pada Senin 17 Oktober 2022 pukul 13.30 WIB.
Sebagai gambaran hingga akhir Juni 2022 lalu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola aset senilai Rp 167,39 triliun, atau bertambah hampir Rp 7 triliun dibandingkan dengan akhir tahun 2021 lalu sebesar Rp 160,59 triliun.
Baca Juga: Pacu Pembiayaan Haji Khusus, Bank Muamalat Gandeng NRA Group Berdasarkan laporan keuangan publikasi BPKH, aset terbesar berasal dari dana titipan jemaah haji yang pada Juni 2022 mencapai p 136,14 triliun atau naik dibandingkan dengan akhir Desember 2021 yang mencapai Rp 133,25 triliun Dari jumlah aset ini diantaranya terdiri dari likuiditas yakni dana kas atau setara dengan kas Juni 2022 sebesar Rp 35,57 miliar atau meningkat dibandingkan dengan akhir Desember 2021 sebesar Rp 9,25 miliar. Sementara dana yang ditempatkan di perbankan nasional mencapai pada Juni 2022 sebesar Rp 43,44 triliun atau berkurang dibandingkan dengan akhir tahun lalu sebesar Rp 45,64 triliun. Sedangkan alokasi aset kepada surat-surat berharga sebesar Rp 112,58 triliun pada Juni 2022, atau naik dibandingkan dengan akhir Desember 2021 yakni sebesar Rp 110,91 triliun. Penempatan investasi juga bertambah besar khususnya pada entitas asosiasi. Perinciannya jika akhir Desember 2021 lalu alokasi investasi pada entitas asosiasi hanya Rp 276,65 miliar, pada akhir Juni 2022 melonjak menjadi Rp 1,30 triliun. BPKH juga melaporkan adanya surplus komprehensif per Juni 2022 mencapai Rp 4,25 triliun atau lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 yakni sebesar Rp 5,54 triliun. Beberapa nama yang akan dilantik adalah anggota dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 – 2027 adalah Pertama, Deni Suardini; Kedua, M Dawud Arif Khan, Ketiga Heru Muara Sidik, Keempat Rojikin dan Kelima Mulyadi. Latar belakang mereka berasal dari birokrat akademisi maupun profesional. Misalnya Deni Suardini yang sebelumnya adalah aparatus sipil negara (ASN) di Kementerian Agama. Deni terakhir menjabat sebagai Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pada Agustus 2020 s.d. Desember 2021. Kedua, M. Dawud Arif Khan adalah akademisi di beberapa Universitas dan juga Wakil Rektor II Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta. Dawud sering menjadi narasumber Komite Penyusun Kebijakan Akuntansi Bank Indonesia karena keahlianya di bidang akuntansi.
Baca Juga: Bank Muamalat Sebut Butuh Waktu hingga 3 Tahun untuk Pulihkan Kinerja Ketiga Heru Muara Sidik Sosok merupakan jebolan Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) tahun 1986. Ia memiliki keahlian di bidang audit
Keempat, Rojikin juga jebolan ASN Kementerian Agama di Inspektorat Jenderal (Irjen) dengan jabatan terakhir Inspektur Investigasi. Namun ia juga berkarir sebagai akademisi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kelima, Mulyadi merupakan akademisi jebolan Universitas Sebelas Maret (UNS) yang kini jadi akademisi di Program Akuntansi Universitas Bhayangkara, Jakarta. ' Kelima anggota Dewan Pengawas telah disahkan pada paripurna DPR RI akhir Agustus 2022 lalu dan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, untuk selanjutnya akan dilantik bersama dengan Badan Pelaksana atau setara direksi yang dipilih kepala negara sebanyak 7 orang pada hari in Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Syamsul Azhar