KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengatakan, peraturan daerah yang berbelit-belit dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Hal ini demi meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah. Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam pidato dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Jumat (16/8). "Peraturan daerah-peraturan daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan," kata Jokowi. Baca Juga: Presiden Jokowi: DPD jadi ujung tombak daerah
Presiden akan pangkas aturan daerah yang berbelit-belit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengatakan, peraturan daerah yang berbelit-belit dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Hal ini demi meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah. Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam pidato dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Jumat (16/8). "Peraturan daerah-peraturan daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan," kata Jokowi. Baca Juga: Presiden Jokowi: DPD jadi ujung tombak daerah