KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini menyampaikan arah kebijakan terkait upah minimum tahun 2025 dalam pertemuan resmi di Istana Negara. Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga kelangsungan dunia usaha di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.
Presiden akan Sampaikan Kenaikan Upah Minimum Tahun 2025 Sebesar 6%-6,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini menyampaikan arah kebijakan terkait upah minimum tahun 2025 dalam pertemuan resmi di Istana Negara. Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga kelangsungan dunia usaha di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.
TAG: