KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Republik Indonesia mengangkat Lana Soelistianingsih sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan menggantikan Fauzi Ichsan yang telah berakhir masa jabatannya. Pengangkatan Lana Soelistianingsih berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 10/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. Baca Juga: Per Januari, LPS bayar klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi Rp 1,5 triliun
Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS. Dalam sambutannya pada acara penyerahan Keppres, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan kepada Kepala Eksekutif LPS. “Sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS merangkap Kepala Eksekutif diharapkan dapat berkolaborasi dan mewaspadai tantangan ekonomi baik dari dalam dan luar negeri, menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi secara efektif, serta meningkatkan pencapaian kinerja LPS yang semakin baik dan berkelanjutan di masa datang,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (20/2) Sri Mulyani Indrawati berharap dengan jabatan ini Lana Soelistianingsih dapat memberikan warna sehingga LPS menjadi lembaga yang kredibel dan semakin berkontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia. Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah: 1. Anggota merangkap Ketua : Halim Alamsyah 2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif: Lana Soelistianingsih 3. Anggota non ex-officio : Didik Madiyono 4. Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Luky Alfirman 5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Erwin Rijanto Baca Juga: Fauzi Ichsan dikabarkan jadi staf ahli, ini dua calon penggantinya di LPS Sebagai informasi, Lana Soelistianingsih merupakan memegang gelar sebagai Sarjana Ekonomi (SE) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, tahun 1995 beliau meraih gelar Master of Economic Development dari Vanderbilt University, Nashville, Tennessee, USA.