Presiden angkat Luky Alfirman sebagai Dewan Komisioner LPS gantikan Robert Pakpahan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengangkat Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.

Luky Afirman resmi menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang baru berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019.  Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun.

Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah: 1. Anggota merangkap Ketua: Halim Alamsyah 2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif: Fauzi Ichsan 3. Anggota non ex-officio: Didik Madiyono 4. Anggota (ex-officio Kemenkeu): Luky Alfirman 5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia : Erwin Rijanto 6. Anggota (ex-officio OJK): Heru Kristiyana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi