Presiden Bagi-bagi Sembako Saat May Day, ICW: Transparasi Anggaran Dipertanyakan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembagian ratusan ribu paket sembako oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jumat (1/5/2026), menuai sorotan. Di tengah euforia May Day, aksi bagi-bagi bantuan itu justru dipertanyakan transparansinya oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Presiden Prabowo hadir langsung dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, ia turut membagikan paket sembako kepada para buruh yang menjadi peserta aksi.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengatakan bahwa catatan ICW, pemerintah RI sudah menyalurkan paket sembako atau membuat kegiatan dalam bentuk lain seperti bazar sebanyak empat kali. Dia menyebut bahwa catatan tersebut tercatat sejak tahun 2025 hingga 2026.


Baca Juga: RI Diklaim Peringkat Kedua Ketahanan Energi Dunia, Ekonom: Tak Menggambarkan Realita

"Pertama, pemberian sembako pada 25 Maret 2025 di Kabupaten Bogor. Kedua, saat kunjungan Presiden ke Sumatera pada 20 Maret 2026. Ketiga, program kegiatan bazar di Monas pada 28 Maret 2026. Keempat, ketika peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 di Monas," ujar Wana dalam keterangan resminya, Senin (4/5/2026).

Wana menjelaskan bahwa ICW sudah berupaya mencari informasi mengenai anggaran belanja sembako atau kegiatan bazar melalui situs pemerintah, maupun situs pengadaan barang dan jasa pemerintah, namun hasilnya nihil. 

Menurutnya ada empat masalah mengenai tertutupnya informasi belanja anggaran untuk bansos atau kegiatan serupa.

Wana menyebut, permasalahan yang pertama adalah anggaran belanja yang tertutup dapat berpotensi membuka ruang terjadinya potensi korupsi.

"Preseden buruk pengelolaan anggaran bansos yang tidak akuntabel pernah terjadi pada pengadaan bantuan sosial Covid-19 oleh Kementerian Sosial," kata Wana.

Kemudian yang kedua, ialah dengan tertutupnya informasi anggaran tersebut justru mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Permasalahan yang ketiga, kegiatan pembagian sembako dalam momentum tertentu, seperti kunjungan pejabat atau peringatan hari besar, berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik atau pencitraan.

Baca Juga: Klaim Indonesia Peringkat Dua Ketahanan Energi, Begini Ini Fakta Sebenarnya

Pun, permasalahan selanjutnya adalah tidak adanya kejelasan mekanisme penentuan penerima manfaat membuka potensi ketidaktepatan sasaran.

Sehingga, ICW mendesak Kementerian Sekretariat Negara agar segera membuka informasi terkait anggaran belanja pembelian sembako pada tahun 2025–2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Sebelumnya, Perum Bulog merealisasikan penyaluran bantuan sosial berupa 350 ribu paket sembako dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berpusat di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Sembako diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para pekerja.

Satu paket sembako yang dibagikan tersebut berisi berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras seberat 2,5 kilogram, kopi, teh, gula, sarden, hingga minyak goreng.

Bulog mengklaim seluruh anggaran berasal dari bantuan Presiden yang dikelola melalui Sekretariat Negara (Setneg). Bulog berperan sebagai pelaksana teknis yang menyiapkan komoditas dan distribusi di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News