JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal menggelar rapat terbatas bidang hukum terkait penanganan kasus Gayus Tambunan dan Bank Century. Rapat ini untuk menuntaskan kasus Gayus dan menindaklanjuti kasus Bank Century.Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan AHM Djoko Suyanto, rapat ini akan melibatkan lembaga penegak hukum pemerintah dan lembaga penegak hukum lainnya. Selain Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrif Arief, rapat akan dihadiri Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Djoko menyebutkan pemanggilan pejabat hukum yang diminta untuk menuntaskan masalahnya adalah salah satu intervensi Presiden. "Dalam hukum tidak boleh Presiden memerintahkan Kepala Polri atau Jaksa Agung menangkap si A atau si B, tetapi untuk pengusutan lebih cepat, lebih terang, dan lebih baik. Itulah yang selalu dilaksanakan Presiden,” katanya, akhir pekan lalu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Presiden bahas kasus Gayus dan Century
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal menggelar rapat terbatas bidang hukum terkait penanganan kasus Gayus Tambunan dan Bank Century. Rapat ini untuk menuntaskan kasus Gayus dan menindaklanjuti kasus Bank Century.Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan AHM Djoko Suyanto, rapat ini akan melibatkan lembaga penegak hukum pemerintah dan lembaga penegak hukum lainnya. Selain Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrif Arief, rapat akan dihadiri Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Djoko menyebutkan pemanggilan pejabat hukum yang diminta untuk menuntaskan masalahnya adalah salah satu intervensi Presiden. "Dalam hukum tidak boleh Presiden memerintahkan Kepala Polri atau Jaksa Agung menangkap si A atau si B, tetapi untuk pengusutan lebih cepat, lebih terang, dan lebih baik. Itulah yang selalu dilaksanakan Presiden,” katanya, akhir pekan lalu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News