KONTAN.CO.ID - CIMAHI. Presiden Joko Widodo mengaku belum menandatangani Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Menurut presiden, masih ada penyempurnaan yang harus dilakukan dalam RUU tersebut. “Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih menunggu penyempurnaan sehingga belum Surpres-nya. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani,” kata Presiden Jokowi, Rabu (29/1). Baca Juga: Soal omnibus law, ICEL minta pemerintah benahi sistem pengawasan
Presiden belum menandatangani Surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
KONTAN.CO.ID - CIMAHI. Presiden Joko Widodo mengaku belum menandatangani Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Menurut presiden, masih ada penyempurnaan yang harus dilakukan dalam RUU tersebut. “Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih menunggu penyempurnaan sehingga belum Surpres-nya. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani,” kata Presiden Jokowi, Rabu (29/1). Baca Juga: Soal omnibus law, ICEL minta pemerintah benahi sistem pengawasan