JAKARTA. Meski banyak gebrakan di sektor perikanan, Presiden Joko Widodo masih tidak puas dengan pengembangan industri perikanan dan kelautan. Oleh karena itu, ia memerintahkan 25 kementerian dan lembaga untuk mempercepat pengembangan sektor perikanan. Lewat Instruksi Presiden No 7/ 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional yang diteken 22 Agustus 2016, Presiden menginstruksikan agar sejumlah instansi mengambil langkah terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendorong percepatan pembangunan industri perikanan. Khusus untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Susi Pudjiastuti, Presiden memerintahkan dua hal. Pertama, segera mengevaluasi peraturan penghambat pengembangan perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, pemasaran dalam negeri, ekspor hasil perikanan dan tambak garam nasional. Kedua, segera menyusun peta jalan pengembangan industri perikanan, menetapkan lokasi, beserta masterplan pengembangan kawasan industri perikanan.
Presiden belum puas hasil gebrakan Menteri Susi
JAKARTA. Meski banyak gebrakan di sektor perikanan, Presiden Joko Widodo masih tidak puas dengan pengembangan industri perikanan dan kelautan. Oleh karena itu, ia memerintahkan 25 kementerian dan lembaga untuk mempercepat pengembangan sektor perikanan. Lewat Instruksi Presiden No 7/ 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional yang diteken 22 Agustus 2016, Presiden menginstruksikan agar sejumlah instansi mengambil langkah terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendorong percepatan pembangunan industri perikanan. Khusus untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Susi Pudjiastuti, Presiden memerintahkan dua hal. Pertama, segera mengevaluasi peraturan penghambat pengembangan perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, pemasaran dalam negeri, ekspor hasil perikanan dan tambak garam nasional. Kedua, segera menyusun peta jalan pengembangan industri perikanan, menetapkan lokasi, beserta masterplan pengembangan kawasan industri perikanan.