KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas yang ditetapkan, pada Kamis (9/10/2025). "Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional," tulis salinan Keppres tersebut. Baca Juga: Bapanas Wanti-Wanti Soal Pasokan Beras di Akhir Tahun
Presiden Berhentikan Kepala Bapanas Arief Prasetyo, Menteri Amran jadi Penggantinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas yang ditetapkan, pada Kamis (9/10/2025). "Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional," tulis salinan Keppres tersebut. Baca Juga: Bapanas Wanti-Wanti Soal Pasokan Beras di Akhir Tahun