JAKARTA. Kabar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar memiliki dua kewarganegaraan menuai polemik luas di masyarakat. Supaya masalah ini tidak berkepanjangan, Presiden Joko Widodo disarankan segera menjelaskan hal sebenarnya kepada publik. Pakar hukum tata negara Universitas Hasanudin Makasar Aminuddin Ilma mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat, supaya polemik kabar dwi kewarganegaraan Archandra tidak menjadi bola liar. Yang pada akhirnya akan mengganggu kinerja pemerintahan. "Presiden harus mengklarifikasi apakah benar pak Candra memiliki dua kewarganegaraan," ujar Aminuddin kepada KONTAN. Jika memang kabar ini benar, lanjut Aminuddin, pengangkatan Arcandra tidak sah, sebab syarat untuk menjadi pejabat tinggi negara adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Dan itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomer 12/2006 tentang Kewarganegaraan, bahwa Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. "Maka Pak Archandra harus diberhentikan," ungkapnya.
Presiden harus jelaskan status Archandra
JAKARTA. Kabar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar memiliki dua kewarganegaraan menuai polemik luas di masyarakat. Supaya masalah ini tidak berkepanjangan, Presiden Joko Widodo disarankan segera menjelaskan hal sebenarnya kepada publik. Pakar hukum tata negara Universitas Hasanudin Makasar Aminuddin Ilma mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat, supaya polemik kabar dwi kewarganegaraan Archandra tidak menjadi bola liar. Yang pada akhirnya akan mengganggu kinerja pemerintahan. "Presiden harus mengklarifikasi apakah benar pak Candra memiliki dua kewarganegaraan," ujar Aminuddin kepada KONTAN. Jika memang kabar ini benar, lanjut Aminuddin, pengangkatan Arcandra tidak sah, sebab syarat untuk menjadi pejabat tinggi negara adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Dan itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomer 12/2006 tentang Kewarganegaraan, bahwa Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. "Maka Pak Archandra harus diberhentikan," ungkapnya.