Presiden diminta pecat Kapolri



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta memecat Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo terkait insiden penembakan terhadap tiga pengunjuk rasa Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12). Penembakan itu diyakini dilakukan aparat keamanan yang tengah membubarkan para pengunjuk rasa yang menutup pelabuhan alur ke pintu masuk Pelabuhan Sape.

"SBY segera memecat dan mengganti Kapolri Timur Pradopo," ketus Ketua Badan Pengurus Jaringan Tambang Siti Maemunah pada jumpa pers di Jakarta, Sabtu (24/12).

Gabungan LSM, yang di antaranya Wahana Lingkungan Hidup, Jatam dan YLBHI, melihat aparat keamanan kerap menggunakan cara-cara yang represif dalam menertibkan aksi demonstrasi. Para aktivis ini menilai aparat kepolisian mulai kembali menempatkan dirinya sebagai penjaga stabilisasi keamanan dalam memastikan ekspansi modal dan keberlangsungan kekuasaan yang korup.


Demonstrasi itu dilatari penerbitan SK baru bernomor 188/45/357/004/2010 yang berisi pemberian izin kepada PT SMN untuk mengeksplorasi lahan di Bima seluas 24.980 hektar persegi. Hal ini memicu kekhawatiran warga bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan PT SMN mengganggu mata pencarian mereka.

Selain itu, gabungan LSM ini juga meminta Presiden menghentikan aktivitas perusahaan yang berkonflik dan berpotensi konflik hingga ada kepastian penyelesaian secara struktural.

Kepala Negara juga diminta mengeluarkan perintah resmi untuk menarik dan mengevaluasi seluruh aparat TNI dan Polri yang berada di lokasi konflik sumber daya alam.

Sepanjang 2011, menurut catatan Walhi, kekerasan oleh pemerintah dan aparat terhadap petani meningkat. Walhi mencatat lebih 103 kasus konflik sumber daya alam berbagai sektor, mulai kasus Sorikmas di Sumatera Utara, Tiaka di Sulawesi tengah, hingga Mesuji di Sumatera Selatan dan Lampung.

Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: