KONTAN.CO.ID - MANILA. Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada hari Senin mendesak untuk menerapkan kembali hukuman mati melalui suntikan untuk kejahatan narkoba. Komentar itu adalah bagian dari pidato tahunan kenegaraan yang ke lima kalinya. Duterte mendesak Kongres untuk mengesahkan RUU itu "untuk mencegah kriminalitas di negara ini." "Saya mengulangi pengesahan undang-undang yang menerapkan kembali hukuman mati dengan suntikan mematikan untuk kejahatan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Berbahaya (Narkoba) 2002," kata mantan walikota Davao City yang berusia 75 tahun itu dikutip dari Arab News. Namun, bahkan ketika dia mendorong agar hukuman itu dikembalikan, Duterte mengatakan bahwa pemerintahannya tidak akan mengelak dari tanggung jawabnya dalam memperjuangkan hak asasi manusia. "Pemerintahan saya selalu percaya bahwa kebebasan dari narkoba, terorisme, korupsi, dan kriminalitas itu sendiri adalah hak asasi manusia," katanya.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan menerapkan kembali hukuman suntik mati
KONTAN.CO.ID - MANILA. Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada hari Senin mendesak untuk menerapkan kembali hukuman mati melalui suntikan untuk kejahatan narkoba. Komentar itu adalah bagian dari pidato tahunan kenegaraan yang ke lima kalinya. Duterte mendesak Kongres untuk mengesahkan RUU itu "untuk mencegah kriminalitas di negara ini." "Saya mengulangi pengesahan undang-undang yang menerapkan kembali hukuman mati dengan suntikan mematikan untuk kejahatan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Berbahaya (Narkoba) 2002," kata mantan walikota Davao City yang berusia 75 tahun itu dikutip dari Arab News. Namun, bahkan ketika dia mendorong agar hukuman itu dikembalikan, Duterte mengatakan bahwa pemerintahannya tidak akan mengelak dari tanggung jawabnya dalam memperjuangkan hak asasi manusia. "Pemerintahan saya selalu percaya bahwa kebebasan dari narkoba, terorisme, korupsi, dan kriminalitas itu sendiri adalah hak asasi manusia," katanya.