Presiden : Harga Elpiji Tidak Akan Dinaikkan lagi



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk tidak menaikkan harga elpiji ukuran 3 kg, 12 kg maupun 50 kg. Presiden juga melarang PT Pertamina menaikan harga elpiji sampai tahun depan, kendati BUMN Migas itu telah mengumumkan rencana kenaikan harga elpiji non subsidi secara bertahap setiap bulan.

Presiden menyampaikan keputusan ini setelah memanggil Pelaksana Tugas (Plt.) Menko Perekonomian Sri Mulyani, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dan Menneg BUMN Sofjan Djalil, Rabu (3/9). "Rencana kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg, yang semula akan dilakukan tiap bulan, meskipun dari segi korporat bisa saja dilakukan, sudah saya nyatakan tidak akan dinaikkan lagi. Jadi kenaikan itu selesai di situ," tegas Presiden.

Dampak sosial dan politik yang timbul di masyarakat menjadi pertimbangan presiden dalam mengambil keputusan itu.  Presiden bahkan menyesal karena PT Pertamina mengesampingkan kedua aspek tersebut ketika berencana menaikkan harga. "Bukan hanya aspek ekonominya saja, tapi lihat dampak sosialnya juga, apakah cocok dengan situasi Ramadhan seperti ini. Juga dampak politik dan lain-lainnya," tambah presiden.  Dalam memberi keterangan kepada pers, presiden didampingi Menseskab Sudi Silalahi, Mensesneg Hatta Rajasa, Mendagri Mardiyanto dan Jubir Presiden Andi Mallarangeng.


Yang kena tegur tentu bukan hanya Pertamina. Menteri BUMN dan pejabat terkait lainnya juga terkena “arahan” yang sama. Para pejabat ini, meminjam istilah Presiden, tidak dapat berkomunikasi secara baik sehingga menimbulkan kesimpangsiuran informasi tentang elpiji.  Nah ketidakmampuan ini menimbulkan ekses yang buruk karena elpiji sudah menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dalam keterangannya, Presiden juga meminta Pertamina mencukupi pasokan elpiji, khususnya untuk ukuran 3 kg. Presiden mengaku, karena harga elpiji ukuran 12 kg dan 50 kg naik mendorong masyarakat berduyun-duyun menggunakan elpiji ukuran 3 kg.  Akibatnya, elpiji bersubdisi ini hilang dari pasaran. "Sudah tidak mengkonsumsi minyak tanah, jangan sampai elpiji langka," tegas Presiden

Akibat kekisruhan dalam tata niaga elpiji, Presiden memutuskan akan mengurangi dividen yang harus dibayar PT Pertamina kepada Pemerintah. Sebab, Presiden juga tidak ingin perusahaan energi tersebut menanggung kerugian. "Sudah saya putuskan bahwa selisih harga itu dihitung dalam dividen yang dibayarkan Pertamina kepada pemerintah. Dengan demikian, sah, resmi dan tidak ada kekhawatiran apapun," ujar Presiden.

Menneg BUMN Sofyan Djalil menegaskan harga elpiji tidak akan dinaikkan hingga tahun depan sampadigelar pemilu 2009. Ia juga mengatakan pemerintah akan segera melakukan skema revisi penghitungan dividen yang harus dibayar PT Petamina kepada Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test