Presiden izinkan BKPM menerima bantuan dari asing untuk korban tsunami Donggala



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan kebijakan untuk menerima bantuan dari pihak swasta termasuk asing untuk korban bencana tsunami di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Kebijakan itu nantinya akan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres). Adapun hal itu terungkap dari cuitan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tom Lembong, Senin (1/10) pukul 08.37 WIB.

Lewat akun Twitter-nya, Tom menjelaskan, bahwa tadi malam Presiden Joko Widodo memberikan izin kepada BKPM BPKM untuk menerima bantuan darurat untuk korban bencana tsunami Donggala.


"Saya diminta untuk membantu koordinasi dari pihak swasta dari seluruh dunia, silakan kirim pesan lewat media sosial saya tom@bkpm.go.id," tulisnya.

Setelah dikonfirmasi, Tom pun menyebutkan, kebijakan itu nantinya akan tertuang dalam Inpres. "Dokumen sedang disiapkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati