KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham dua emiten kertas milik Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), melonjak pada perdagangan kemarin. Kenaikan harga saham INKP dan TKIM tersebut seiring keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menghilangkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian kertas koran dan produk media cetak. Pada perdagangan kemarin, Kamis (15/8), harga saham TKIM melesat 16,89% menjadi Rp 10.900 per saham.
Presiden Jokowi akan hapus PPN kertas, saham INKP dan TKIM melonjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham dua emiten kertas milik Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), melonjak pada perdagangan kemarin. Kenaikan harga saham INKP dan TKIM tersebut seiring keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menghilangkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian kertas koran dan produk media cetak. Pada perdagangan kemarin, Kamis (15/8), harga saham TKIM melesat 16,89% menjadi Rp 10.900 per saham.