KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham dua emiten kertas milik Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), melonjak pada perdagangan kemarin. Kenaikan harga saham INKP dan TKIM tersebut seiring keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menghilangkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian kertas koran dan produk media cetak. Pada perdagangan kemarin, Kamis (15/8), harga saham TKIM melesat 16,89% menjadi Rp 10.900 per saham.
Sementara saham INKP melonjak sebesar 16,97% menjadi Rp 8.100 per saham. Kemarin, saham INKP dibuka di harga Rp 6.925 per saham.