Presiden Jokowi bagikan 115 sertifikat wakaf untuk masjid dan musala di Cianjur



KONTAN.CO.ID - CIANJUR. Presiden Joko Widodo memberikan sertifikat wakaf untuk 115 masjid, musala dan tempat pendidikan Islam di Cianjur, Jawa Barat.  Pemberian sertifikat wakaf ini sebagai upaya pemerintah untuk memberikan legalitas hukum terhadap tempat-tempat ibadah tersebut.

Meski begitu, Presiden mengakui, masih banyak tempat yang belum mendapatkan sertifikat wakaf. Hal itu membuat tempat tersebut tidak memiliki legalitas hukum. "Masih banyak pekerjaan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujar Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Al-Ittihad, Jumat (8/2).

Jokowi menjelaskan, total terdapat sekitar 800.000 masjid, musala dan tempat pendidikan Islam di Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 70% hingga 80% belum memiliki sertifikat.


Untuk itu, presiden mengatakan, pemerintah terus menggenjot pemberian sertifikat. Target tahun 2025 seluruh Masjid, Mushola, dan tempat Pendidikan Islam akan dapat memiliki sertifikat wakaf. "Perintahkan semua Masjid, Mushola, tempat Pendidikan Islam harus segera diselesaikan," terang Jokowi.

Tidak hanya tanah wakaf, sertifikat juga diberikan bagi masyarakat. Target pembagian sertifikat pada tahun 2019 sebanyak 9 juta diperkirakan akan terlampaui. Tahun 2017 sertifikat yang dibagikan sebanyak 5,1 juta sertifikat. Sementara tahun 2018 pemerintah telah memberikan 9,4 juta sertifikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli