KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali. Keputusan ini diambil demi menekan penyebaran Covid-19. Pada Senin (6/9/2021) malam, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali akan berlaku 7-13 September 2021. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan terkait dengan evaluasi PPKM. Melansir laman covid19.go.id, Jokowi menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam rapat terbatas terkait evaluasi penerapan PPKM bersama jajarannya melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/9/2021).
Presiden Jokowi beberkan 3 evaluasi penerapan PPKM, ini pesannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali. Keputusan ini diambil demi menekan penyebaran Covid-19. Pada Senin (6/9/2021) malam, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali akan berlaku 7-13 September 2021. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan terkait dengan evaluasi PPKM. Melansir laman covid19.go.id, Jokowi menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam rapat terbatas terkait evaluasi penerapan PPKM bersama jajarannya melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/9/2021).